BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Bolmong Drs Chris Kamasaan MM, bersama Asisten III Ashari Sugeha, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di The Tribrata Jakarta, Jumat (10/2/2023), yang dilaskanakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Rakornas ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pembentukan Paskibraka di seluruh Indonesia yang lebih terstandar dan transparan dengan dukungan aplikasi berbasis teknologi.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan, program Paskibraka sebagai kaderisasi calon pemimpin.
“Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memberikan landasan bahwa Program Paskibraka sebagai kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Untuk menjamin kelangsungan bangsa dan negara diperlukan upaya dari setiap komponen bangsa untuk bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa,” tuturnya.
Yudian mengatakan, dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, meliputi: Pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan Diklat Paskibraka hingga pengukuhan paskibraka; Pelaksanaan Tugas Paskibraka, yaitu pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, pada Peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni.
Dan, penugasan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah; Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila; Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila; Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila; dan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, menyatakan Program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila adalah salah satu cara kita untuk mengelola bonus demografi penduduk Indonesia saat ini, menjadi kekuatan bangsa di masa mendatang.
“Kualitas pembinaan generasi muda saat ini akan menentukan kualitas dari pemimpin Indonesia masa depan. Para pelajar yang sekarang duduk di tingkat sekolah atas dan sederajat yang menjadi input pembentukan Paskibraka, pada tahun 2045 akan berada pada usia yang mapan untuk menduduki berbagai peran kepemimpinan di Indonesia,” lugasnya.
Gotong royong dan pendekatan pentahelix dalam Program Paskibraka menurut Wisnu amat perlu guna mencetak pemimpin bangsa.
Kepala Kesbangpol Bolmong Drs Chris Kamasaan MM Hadiri Rakornas Program Paskibraka di Jakarta.
“Pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila harus kita laksanakan mulai saat ini dengan sungguh-sungguh dan dengan cara gotong royong. Partisipasi Bapak Ibu semua pada acara hari ini adalah wujud gotong royong kita dalam penyiapan kader bangsa tersebut,” ujarnya.
Wisnu mengajak stakeholders untuk bersama-sama lahirkan kader pemimpin Indonesia masa depan yang memiliki kualitas fisik dan mental yang unggul, memiliki talenta dan kompetensi pemimpin, mampu bersaing di tengah perkembangan global, menguasai pengetahuan dan teknologi terkini, dan memiliki konsensus yang tinggi terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Marilah kita kawal kaderisasi pemimpin Indonesia masa depan yang berkarakter Pancasila, dengan aktualisasi Pancasila secara nyata di tengah masyarakat dengan cara yang kreatif, dengan berakar pada kearifan lokal budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila,” ujarnya.
Dalam Program Paskibraka, Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka di daerah, diimbau untuk dibentuk sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang mengatur unsur-unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.
Kepala Kesbangpol Bolmong Drs Chris Kamasaan MM bersama Asisten III Ashari Sugeha menghadiri Rakornas.
Salah satu unsur yang terlibat dalam kepanitiaan adalah unsur dari organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia yang disingkat DPPI, yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIP nomor 96 tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
Berdasarkan Pasal 97 ayat 2 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Kepala BPIP tanggal 20 Desember 2022, untuk pertama kali pengangkatan Pelaksana DPPI tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh Kepala BPIP.
Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota, telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPIP nomor 9 tahun 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Drs Chris Kamasaan MM mengatakan, apa yang diperoleh pada kegiatan rakornas di Jakarta, akan di implementasikan di daerah.
“Ini akan di implementasikan di daerah,” singkatnya. (Yono/*).