BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Selain menyampaikan beberapa himbauan, Bupati Bolmong, Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow juga menyampaikan enam (6) poin penting dalam apel kerja perdana yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Kamis (21/6) pagi tadi.
Yang pertama, Bupati meminta kepada seluruh ASN Bolmong yang berdomisili di wilayah kota kotamobagu, agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pilwako kotamobagu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Selanjutnya, Terkait dengan hasil audit BPK, Bupati meminta agar pihak terkait baik ASN maupun pihak ketiga, untuk segera menuntaskan bukti-bukti temuan, baik berupa TGR, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu 60 hari sejak LHP diterima.
“Selain penyelesaian TGR, saya juga meminta kepala perangkat daerah, baik camat dan sangadi dan lurah untuk dapat menjaga dan menata kembali seluruh asset asset daerah karena permasalahan asset daerah ini telah menjadi temuan yang berulang ulang terhadap opini BPK,” terang Bupati, dihadapan ribuan ASN Pemkab Bolmong.
Begitupun kata Bupati, terkait dengan pengggunaan Dana Desa di 200 desa yang ada di Kabupaten Bolmong, agar menggunakan sesuai peruntukan sesuai Peraturan Kementerian Desa dan PDTT nomor 21 tahun 2017.
“Perlu saya tekankan berulang kali, karena sampai saat ini masih banyak laporan dari masyarakat tentang penggunaan dana desa tahun 2017, saya harapkan agar digunakan sesuai peruntukan,” tegas Bupati.
Yang terakhir, terkait penerimaan Gaji dan TPP bulan 13 ASN Bolmong, menurut Bupati sesuai Juknis akan dibayarkan pada awal bulan Juli 2018.
“TPP 13 ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab kepada ASN yang telah bekerja maksimal,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit mengatakan, bahwa untuk pembayaran gaji dan TPP 13 pada awal bulan Juli, pemkab Bolmong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,8 Miliar.
“Untuk pembayaran TPP sekitar Rp 4,8 Miliar dan Gaji sekitar Rp 17 Miliar,” terang Fico, ketika dikonfirmasi usai apel tadi.
(Tio)