BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong, Rabu (24/10) tadi, resmi mengumumkan hasil seleksi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengungkapkan, dari 1.898 pelamar, sebanyak 1.714 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 184 lain dinyatakan gagal melanjutkan ke tahap berikutnya karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari segi administrasi.
“Dari 184 itu, 93 karena tidak memasukkan berkas, dan 91 pelamar memasukkan berkas tapi tidak memenuhi syarat kebanyakan karena salah formasi dan tak lengkap berkas” bebernya.
Menurut Amba, jumlah pelamar yang TMS ini, sudah berkurang dari sebelumnya, karena BKPP telah melakukan verifikasi secara berulang dan sangat teliti.
“Kami coba melakukan verifikasi berulang dan seteliti mungkin, agar tidak ada yang keliru, karena ini menyangkut nasib dan masa depan putra putri daerah,” ujarnya.
Bagi peserta yang lulus, diwajibkan melakukan pengambilan kartu ujian, yang kemungkinan akan dibuka mulai pekan depan.
“Namun kita masih akan melakukan koordinasi lagi dengan BKN, karena sesuai jadwal, tes CAT dibuka mulai tanggal 1 hingga 17 November 2018 mendatang” pungkasnya.
Berikut Nama-nama pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memnuhi Syarat (TMS) :
(Sumber : BKPP Bolmong)