MIRIS bercampur Prihatin, manakala manajemen perbankan gunakan teori “Machiavelli” untuk lakukan penagihan pada nasabah yang baru menunggak tiga bulan.
Bank kayak apa kata Nasabah, mempublis Debitur dengan cara tak elok dan terkesan sembrono dengan menakut- nakuti proses hukum, ini Perdata, yang implikasinya bisa terjadi ‘Lost Trust’ (Kehilangan kepercayaan), manakala cara seperti umumkan debitur harus selesaikan kewajiban 7 hari dari tanggal diumumkannya 100 nama nasabah yang sebelumnya 17 nasabah.
Model Bank apa ini kok kayak Koperasi Simpan Pinjam, bahkan bisa dikategorikan cara Rentenir lakukan pemaksaan dan tetapkan Deadline HARUS BAYAR !!!
Mekanisme kerjasama antara Debitur dan Bank kan diatur dalam AKAD KREDIT. Nah disitu dimuat kewajiban nasabah, jaminan, jangka waktu pengembalian, dan hal mengikat lainnya sesuai mekanisne perbankan.
Jika kemudian nasabah belum bayar 3 bulan kemudian diumumkan ke publik dan ditakuti dengan proses hukum, saya pastikan Bank ini akan kehikangan kepercayaan, selanjutnya ditinggalkan pemegang saham dan siap-siap Gulung Tikar.
Saya merasakan Denyutan nadi Nasabah, terlebih ada 2900 Nasabah ASN Bolaang Mongondow, yang patut saya bela sebagai bagian Suku Mongondow yang bisa dikatakan TERZOLIMI, akibat kebijakan Pimpinan berimbas pada mereka yg tidak tau menau tentang Berpindahnya RKUD.
Seharusnya dicari akar masalah, bukan justru NYELENEH ke hal ***forma namun tinggalkan Substansi, dengan saling menyalahkan, memperolokkan Bank lain seakan RAMPOK HAK, padahal Ketidak PROFESIONALAN LAH yang membuat Bank ini ditinggalkan pimpinan daerah yang juga pemegang saham.
Tak dalam kapasitas Bela Membela, namun Pemegang saham terbesar seharusnya lebih arif bijaksana masuk diwilayah manajemen. Terkesan rengekan manajemen karena tidak Profesional memperalat GUBERNUR ‘tuk dijadikan Buldozer menggusur dan menakuti nasabah.
Jika saya Gubernur GANTI PRESKOM DAN DIRUT yang nyata-nyata tak mampu menjaga Reputasi Perbankan sebagai lembaga Keuangan Independen yang menjadi kepercayaan nasabah.
Diendusnya para nasabah bermasalah ke publik, tunjukkan Manajemen Bank sedang Sakit dan Limpung, yang sudah merasuk ke Hati.
Dan bahkan sosok Gubernur hebat yang saya banggakan, terjebak Rengekan manajemen dengan gunakan RETORIKA KEKUASAAN pada bank lain. Apa salahnya BNI !!
BISAKAH BANK INI KELUAR DARI PROBLEM NYA SENDIRI ?
PARA nasabah berharap Secepatnya masalah ini diselesaikan oleh manajemen bank dan pimpinan daerah, kami tidak merasa bersalah ujar mereka, kok justru kami mau dibawah ke rana hukum, dan di publis nama kami, kami bisa gugat balik kata nasabah ASN yang mereka memang menjadi debitur Bank ini.
Kebijakan pemindahan RKUD itu otoritasnya Pimpinan, dan kami tidak tau menau, koq kami yang di salahkan !! Kami diikat dengan AKAD KREDIT, yang mekanismenya diatur sesuai undang undang. Nah, kami merasa sudah terjadi “One Prestasi’ dimana kami bak disambar petir ditakuti Proses Hukum.
Sebagai bawahan kami loyal, sesuai Tupoksi Trimatra, sebagai Nasabah kami juga tau kewajiban mengembalikan, namun kami tidak mau DIPERMALUKAN KE PUBLIK.
Kami miliki harga diri, kami miliki Tanggung jawab dan kami miliki Keluarga besar, betapa malunya jika kemudian kami diproses hukum akibat Kebijakan pimpinan yg kami Sendiri tidak terlibat dan tau pemindahan RKUD itu.
Silahkan Manajemen Bank mencari Solusi terbaik, dengan cara yang lebih Manusiawi dan Ellegant, tidak ada Ketakutan bagi kami karena kami semua berpegang pada AKAD KREDIT, yang disepakati bersama.
Keprihatinan kolektif kami ASN Bolmong inilah yang menharapkan Perbankan Profesional, menjaga Kredibilitas Keberadaan kami sebagai bawahan.
Ditulis oleh : Mochamad Firasat Mokodompit, SE (Seorang Ekonom Bolmong).