Kepala Inspektorat : Laporkan Jika Menemukan Ada Indikasi Penyalahgunaan Dandes

oleh -2665 Dilihat
oleh
Rio Lombone

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Kepala Inspektorat Daerah, Rio Lombone, meminta masyarakat proaktif dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa (Dandes).

Hal ini kata Rio, untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

“Kehadiran masyarakat dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan, jika menemukan adanya indikasi bisa melaporkan ke Inspektorat. Sampaikan dalam bentuk surat dan tim Inspektorat akan turun melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Rio mengungkapkan, perlunya kerjasana semua pihak, sehingga pengeloaan Dandes tepat sasaran. “Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan serta pembangunan yang mengunakan Dandes sangat diperlukan,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya, saat ini Inpektorat telah membuka layanan pengaduan, sehingga memudahkan masyakarat apabila ingin melapor.

“Saat ini kami sudah membuka layanan pengaduan Dandes, maka segera laporkan. Apalagi, saat ini tim Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan realisasi Dandes tahun anggaran 2017,” pungkasnya.

 (Tr-01)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.