BOLMONG,DETOTABUAN.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (30/11) hari ini, akan menggelar sosialisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Bolmong, Imran Paputungan mengatakan, sosialisasi ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai dasar-dasar hukum, serta mekanisme pelayanan informasi publik.
“Agar nantinya pejabat yang mengelola informasi dan dokumentasi, dapat memahami tugas-tugasnya,” kata Imran.
Selain itu kata Imran, ada beberapa poin penting yang juga ikut dibahas, diantaranya soal peredaran berita bohong (Berita Hoax).
“Berita bohong atau hoax ini sangat berbahaya, karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.
Ia berharap, kegiatan ini akan bernilai positif, terutama pada peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Terinformasi, akan hadir sebagai pemateri, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Komisi Informasi Sulut, Diskominfo Sulut, serta Diskominfo Bolmong.
(**)