BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) Cris Kamasaan, menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban dana bantuan partai politik (Banpol) tahun 2022. Bertempat di gedung BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (16/6/2023).
“Kita patut bersyukur berdasarkan hasil audit dari BPK RI, pertanggungjawaban dana Banpol yang bersumber dari APBD tahun 2022, mendapatkan hasil yang baik dan predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP,” kata Kamasaan.
Dikatakannya, ini semua berkat kerjasama dengan pimpinan partai DPD/DPC partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bolmong, sebanyak 8 partai.
“Yang mendapatkan dana parpol paling besar yakni PDIP dan sedikit dari PAN. Delapan partai tersebut yakni PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS, PPP, PAN dan Partai Demokrat,” tandasnya. (Yono).