Limi Skakmat Yusra Alhabsy Soal WPR

oleh -921 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMONG – Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi isu sensitif pada debat Kandidat Kedua yang dilaksanakan KPU Bolmong, bertempat di Ballroom Hotel Sutanraja, Selasa 5 November 2024.

Hal ini ketika Calon Bupati nomor urut 2 Yusra Alhabsy menanyakan ke Paslon Bupati nomor 3  Limi Mokodompit – Welty Komaling (LM-WK) soal keberlanjutan ijin WPR di Kecamatan Lolayan.

Dimana kata dia, saat pemerintahan Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk hal itu sudah disetujui pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur.

“Setahu saya saat itu tinggal pemenuhan dokumen, nah apa kendala di jaman pak Limi sehingga belum mengeluarkan rekomendasi atau surat dukungan WPR sementara ini menjadi harapan masyarakat,” ujar Yusra.

Menanggapi hal itu, Limi mengatakan bahwa yang menjadi kendala bukan semata persoalan itu, namun karena persoalan RTRW Provinsi.

Kedepan lanjut Limi, Pemkab Bolmong perlu juga melakukan pemetaan Zonasi wilayah, agar kekayaan alam berupaa emas ini dapat dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata.

“Tentu Yang paling penting adalah penataan wilayah yang dilakukan secara menyeluruh, adil dan merata, sehingga menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Namun Yusra seakan tidak puas atas jawaban itu, ia justru menilai bahwa jawaban Limi tidak mengena pada substansi pertanyaan.

Menanggapi hal itu, Limi mengatakan, sebagai calon pemimpin kata Limi, harusnya Yusra tidak hanya berfikir secara parsial atau kepentingan satu wilayah saja, namun harus menguntungkan masyarakat secara Holistik atau menyeluruh.

“Di dataran Dumoga itu masyarakatnya sebagian besar adalah penambang, sehingga kita harus memikirkan hal ini tak hanya secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kecemburuan,” tukasnya.

Diketahui Bolmong merupakan daerah yang memiliki potensi besar dalam bidang pertambangan terutama di daerah Lolayan dan Dumoga Raya.

Konsep pemikiran Cabup Limiz menunjukkan bahwa ia dan Welty Komaling tidak hanya memikirkan kepentingan kelompok saja, namun lebih kepada kepentingan seluruh masyarakat.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.