Detotabuan.com,BOLMONG – PT .Surya Pratama Doloduo benar benar kumabal. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas terletak di kompleks Jalan Usaha Tani Desa Doloduo 2, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong itu, terinformasi sudah mulai beroperasi meski belum mengantongi ijin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Yahya Fasa melalui Kabid Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas Erni Tungkagi mengatakan, DLH Bolmong sudah melakukan tindakan sesuai kewenangan DLH.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan itu, tapi pelaku usahanya yang tidak taat, jdi PPLH nanti akan koordinasi dengan Balai Gakum,” tegasnya saat dikonfirmasi via pesan whats app, Selasa (2/7/2024) kemarin.
Selain itu kata Erni, DLH juga masih memastikan dengan jelas , perusahaan apa yang digunakan sebab pengelola memberikan informasi berubah – ubah.
“Terakhir kami cek, perusahaan yang digunakan katanya sudah bukan lagi PT. Surya Pratama Doloduo, jadi ini yang kita pastikan dulu, kami juga sudah melayangkan panggilan ke pengelolanya, tapi mereka tidak kooperatif,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, karena perusahaan ini bermasalah dengan proses perijinan, maka ia menyarankan, pihak media juga melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolmong.
“Jadi karena perusahaan ini bermasalah dengan perijinan berusaha dan itu merupakan ranah DPMPTSP, maka coba koordinasi juga dengan mereka, karena kewenangan DLH dibatasi oleh regulasi, maka ini harus ada kerjasama lintas instansi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Frans Maindoka menegaskan, kalau memang benar perusahaan telah beroperasi, maka pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk mengingatkan pihak perusahaan.
“Besok (Hari ini.red), kami akan utus Cabdin ESDM Wilayah III Sulut untuk ke lokasi perusahaan, kita akan ingatkan kalau tidak mengindahkan, kita akan koordinasi dengan APH,” janjinya saat dikonfirmasi, Selasa 2 Juli 2024 kemarin.
(***)