Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan PAD Bolmong

oleh -49 Dilihat
oleh
Ilustrasi
BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupaya terus ditingkatkan oleh Kantor Samsat Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan memaksimalkan kerja melalui pajak kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan Samsat Bolmong Lody Nelwan SE. mengatakan, pada  awal Oktober 2016 saja sudah 54 persen yang bisa terakomodir dari yang ditargetkan.
“Kami terus berupaya dan terus mengimbau kepada penunggak pajak, kendaraan baik roda dua, maupun roda empat, yang belum membayar pajak agar segera membayar, jangan sampai menunggak,” jelas Nelwan.

Lanjutnya, berdasarkan data hingga awal Oktober 2016 posisi pajak kendaraan mencapai 54 persen atau Rp 15 miliar dari target Rp 28 miliar hingga penghujung tahun 2016.

“Kami tetap optimis akan capai target hingga akhir tahun karena Samsat Provinsi berencana akan menurunkan target menjadi sekira Rp20 miliar. Jika targetnya turun, otomatis posisi realisasi PAD sekira 75 persen,” jelasnya.
Diri menambahkan, jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) posisinya Rp 6,5 miliar dari target Rp10,4 miliar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 8,4 miliar dari target Rp 17,3 miliar.

Terpisah, kepala UPTD Bolmong Lendy Daud mengatakan, Samsat Inobonto di Bolmong terus meningkatkan pelayanan demi mencapai target pendapatan daerah di Bolmong.

“Kami terus menyampaikan kepada para Camat, Sangadi dan para pemilik kendaraan agar taat membayar pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ardi Lontoh warga Dumoga mengatakan, keterlambatan membayar pajak itu resiko ke pribadi, ketika ada operasi.
“Terlambat bayar pajak itu sangat pengaruh. Apalagi ada keperluan dalam perjalanan, saat ada operasi harus berhenti atau menghindar,” katanya.
Dirinya berharap, pelayanan di Samsat Bolmong lebih efektif dan efesien waktu. “Sehingga masyarakat yang mengurus tidak bolak-balik menunggu,” pungkasnya. (FM)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.