BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Akhirnya setelah melewati penghitungan ulang surat suara di kantor Camat Lolayan lalu pada TPS 1, desa Mopusi, Kecamatan Lolayan. Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) desa Mopusi, menetapkan calon terpilih Sangadi Mopusi periode 2022 – 2027.
Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow membenarkan ditetapkannya calon Sangadi terpilih di desa Mopusi tersebut.
“Iya Panitia Desa telah menetapkan, calon nomor 02 atas nama Muchtar Dugian sebagai peraih suara terbanyak,” akunya, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (12/3/2022).
Kata dia, penetapan ini melalui surat keputusan panitia pemilihan sangadi Desa Mopusi, Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan calon sangadi terpilih Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan.
Sesuai dengan penetapan perhitungan panitia pemilihan Sangadi desa Mopusi, rekapitulasi perolehan suara sebagai berikut.
Sementara itu, Saat dihubungi kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Isnaidin Mamonto, menuturkan untuk perubahan data setelah penghitungan ulang surat suara lalu. Saat ini dalam tahap rekapitulasi hasil surat suara.
“Kami masih menunggu hasil penetapan dari panitia di desa,” singkatnya. (Yono).