BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (7/6/2018) tadi, mengunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta.
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, SE MM itu, berkaitan dengan penyelesain permasalahan investasi kelapa sawit di Kabuapten Bolmong.
“Berbagai hal kami dapatkan usai konsultasi dengan Kementan dan BKPM, nantinya akan menjadi dasar bagi Pansus dalam menyelesaikan permasalahan investasi kelapa sawit,” kata Welty.
Menurut politisi PDIP ini, hasil konsultasi dengan Kementan dan BKPM, pengelolaan kelapa sawit sangatlah menguntungkan namun harus dilaksanakan sesuai mekanisme. Selain itu, BKPM juga menyarankan pemerintah kabupaten bolmong untuk menelusuri berbagai izin pengoperasian investasi kepala sawit, termasuk izin prinsip.
Wekty menargetkan, persoalan kelapa sawit di Bolmong, akan diselesaikan setelah lebaran. DPRD nantinya akan memanggil eksekutif khususnya instansi teknis dan pihak pengembang pengelolaan kelapa sawit bersama masyarakat setempat.
“Kita akan upayakan untuk menyelesaikan permasalahan ini usia cuti bersama,” ungkapnya.
Senada disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Bolmong Lesly Kaligis, ia mengatjaan bahwa pelaksanaan investasi di Kabupaten Bolmong harus berdasarkan mekanisme.
“Jika investasi tersebut berdasarkan mekanisme pastinya tidak merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat,” singkatnya.
Konsultasi itu turut dihadiri Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat, Ketua Bapemperda Marthen Tangkere SE ME serta para anggota Pansus diantaranya Mas’ud Lauma SE, Deddy Senduk, Tony Tumbelaka, Elsye Pitoy, Moh Syahrudin Mokoagow, Cindra Opod, Vera Pandelaki dan Suny Dampi serta para kepala bagian di Sekretariat Dewan.
(*)