Parindo :  Kami Hargai Proses Hukum, Tapi Jangan Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Bupati

oleh -154 Dilihat
oleh
Parindo Potabuga (Mantan Ketua LMND BMR)
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Adanya desakan dari berbagai pihak, terkait pengusutan kasus perusakan PT. Conch North Sulawesi Cement, yang saat ini sedang bergulir di Polda Sulut, mendapat tanggapan dari Mantan ketua Liga mahasiswa nasional Demokrasi (LMND) Bolmong Raya (BMR), Parindo Potabuga.
Menurut Parindo, langkah Kapolda untuk memproses oknum-oknum yang diduga terlibat dalam perusakan PT. Conch memang patut didukung, asalkan tidak menanggalkan hak-hak dari mereka yang disangkakan.
“Mekanisme hukum kami hargai, asalkan tidak menanggalkan hak-hak dari mereka yang disangkakan, apalagi setahu kami sudah ada kesepakatan damai antara PT . Conch dan Pemkab Bolmong,” kata Parindo, ketika bersua dengan sejumlah awak media, Minggu (18/6) tadi.
Disisi lain kata dia, jika kemudian ada pihak-pihak yang coba mendesak Kapolda terkait kasus ini, maka patut dipertanyakan. “kapasitas mereka apa sehingga berani mendesak kapolda,” kata Parindo.
Jangan sampai, desakan ini memiliki maksud tertentu, yang kemudian membuat opini pembusukan terhadap Bupati, karena kalau sampai itu terjadi, tentu masyarakat Bolmong juga tidak akan tinggal diam.
“Selaku bagian dari masyarakat Bolaang Mongondow, kami akan menjadi garda terdepan jika kemudian Bupati Bolaang Mongondow yang merupakan Pemangku adat tertinggi di wilayah kami, coba untuk di Kriminalisasi.” tegasnya.
Olehnya ia meminta masyarakat Bolmong untuk Bersama-sama mengawal,  proses hukum yang sedang berjalan untuk menghindari segala bentuk kriminalisasi juga opini pembusukan terhadap Bupati.
Terinformasi, sampai dengan saat ini, Polda Sulut sudah menetapkan 14 tersangka dalam dugaan kasus perusakan asset PT CNSC.
“Saat ini, sudah ada empat belas TSK, upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polda tetap berjalan konsisten”, kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombespol. Ibrahim Tompo, sebagaimana dilansir FormakIndoNews.com, Minggu (18/06).
Ia juga menambahkan, Senin besok, seharusnya Bupati Bolmong  Yasti Soepredjo Mokoagow sudah akan diperiksa sebagai saksi.
”Besok seharusnya Ibu Yasti sudah harus hadir di Polda untuk diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya.
(Tr-02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.