BOLMONG,DETOTABUAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Inspektorat akan melakukan audit untuk penggunaan Dana Desa (Dandes) pada pecan depan dengan tujuan meminimalisir terjadinya penyalagunaan Dana Desa (Dandes). Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Abdul Latif, Minggu (28/08).
“Saat ini pihak Inspektorat dalam tahap finalisasi tim, dimana Inspektorat akan membentuk empat tim, untuk 200 desa yang berada di Bolmong. Jadi satu tim akan mengaudit 50 desa,” ungakapnya.
Lanjutnya, Dandes yang bakal diaudit yakni penyaluran tahap I Tahun 2016. Sehingga, peneriksaan akan dilaksanakan secara merata, baik administrasi ataupun peruntukan Dandes untuk kegiatan fisik yang ada.
“Penggunaan dandes untuk pengerjaan fisik, tim akan langsung turun kelapangan dan melakukan pengukuran. Bila ada yang tidak sesuai dengan RAB, maka akan langsung direkomendasikan perbaikan, ini dilakukan agar saat ada pemeriksaan dari BPK tidak ada lagi kekurangan. Begitu juga dengan pengerjaan drainase,”Jelas Latif.
Dirinya berharap, kepala Desa dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proses pemeriksaan tidak akan memakan waktu yang lama.
“Kami harap ada kerja yang baik dari pihak sangadi, sehingga proses audit akan berjalan dengan cepat. Apa yang menjadi temuan oleh tim terkait dengan kekurangan volume harus segera dilakukan perbaikan,” pesannya.
Sedangkan pemeriksaan pada tahun 2015 kemarin menurut Latif telah selesai dan tidak ada temuan.
“Pemeriksaan tahun 2015 tidak ada temuan, sebab langsung diperbaiki saat pemeriksaan oleh inspektorat,”pungkasnya. (Tr-02/eds)