BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pasca ditetapkan pihak eksekutif dan legislatif, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan di evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara(Sulut), Jumat, (16/10/2020).
“InsyaAllah hari Jumat nanti APBD Perubahan tahun 2020 milik Pemkab Bolmong akan dievaluasi oleh Pemprov. Jika berjalan lancar, pekan depan kita sudah bisa mengantongi nomor APBD Perubahan,” Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, Yarlis Hatam, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, dalam APBD Perubahan tahun 2020 tidak banyak perubahan yang dilakukan. Hanya penyesuaian masuknya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,9 miliar atas pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong dalam rangka pandemi Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Tidak banyak perubahan. Hanya ada penyesuaian dan pembagian DID kepada OPD yang mendapatkannya sebagaimana petunjuk teknis penggunaan DID tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, penataan, pemanfaatan hingga pelaporan refocusing anggaran, khususnya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemkab Bolmong mendapat apresiasi dari pemerintah pusat lewat DID.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 87/pmk.07/2020 tentang pengelolaan DID tambahan tahun anggaran 2020.
Pemkab Bolmong melakukan refocusing anggaran sebagaimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Berbagai anggaran program dan kegiatan yang ditata dalam APBD tahun 2020 pun mengalami perubahan dalam rangka memberikan focus anggaran untuk penanganan Covid-19. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digeser oleh Pemkab Bolmong mencapai angka ratusan miliar. (Ind)