BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpperda) DPRD Bolmong, masih menunggu hasil kajian persiapan Peraturan Daerah (Perda) perubahan, retribusi alat-alat kesehatan.
Ketua Banpperda Marten Tangkere mengatakan, untuk persiapan pra pembahasan Ranperda Alkes sampai saat ini masih menunggu kesiapan dari instansi terkait.
“Bapperda sudah siap akan tetapi pada undangan yang telah disampaikan untuk pembahasan ranperda pihak RS belum bersedia hadir dengan alasan belum lengkap kajian teknis mereka,” ujar Tangkere, Senin (11/07/2016) kemarin.
Lanjutnya belum siapnya mereka sebab ranperda alkes itu adalah perda perubahan. Maka, harus perlu kajian yang sesua. “Tapi dipastikan jika sudah siap, maka Bapperda akan melakukan pra pembahasan tahap I,” tukasnya. (tr2)