Detotabuan.com,BOLMONG – Tahun 2023 lalu, PT. JRBM memberikan bantuan dana CSR untuk pembangunan saluran terbuka (Open Channel) sepanjang 2,2 km ke Pemerintah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Bantuan dana tersebut disalurkan melalui mekanisme kerjasama dengan Desa yang ditandatangani PT. JRBM dan Desa Bakan.
Saluran tersebut dimaksudkan guna mengurangi resiko banjir akibat luapan sungai Tapagale dan Bolaang serta dimanfaatkan warga untuk irigasi.
Sayangnya, waktu penyelesaian saluran ini agak terganggu karena dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum pemdes dan dugaan penyalahgunaan ini sedang diselidiki pihak kepolisian.
Namun demikian, General Manager External Relations dan Securiry JRBM Andreas Saragih mengatakan, bantuan tersebut merupakan bukti Itikad baik serta ketaatan JRBM terhadap aturan.
“Pembangunan saluran terbuka itu, adalah bukti ketaatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang di dalamnya termasuk pembangunan infrastruktur.,” ujar Andreas.
Sementara terkait pengelolaan dana yang saat ini sedang diselidiki APH, menurutnya JRBM sudah ada keterkaitan.
“Dapat kami tegaskan yang sedang diselidiki ini tidak ada di bagian perusahaan, karena kewajiban perusahaan dalam kerjasama adalah menyerahkan pendanaan kepada desa, dan hal itu telah ditunaikan,” tambahnya.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Asisten 1 Deker Rompas mengapresiasi langkah JRBM atas kepedulian terhadap masyarakat lingkar tambang.
“Pemkab Bolmong tentu mengapresiasi JRBM yang telah mengeluarkan dana untuk membangun saluran terbuka, ini tentu sebuah langkah positif,” kata Decker.
Namun demikian, Terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana pembangunan saluran oleh oknum desa, Pemkab kata dia menyerahkan hal ini kepada APH.
“Kalau terkait hal itu, Pemkab tentu tidak bisa masuk lebih jauh, karna itu menjadi kewenangan APH, namun kalau bisa, kami mengusulkan sebelum proses hukum berlanjut itu dikoordinasikan juga dengan APIP,” pungkasnya.
(Tio)