BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menikahkan 80 pasangan, dalam kegiatan nikah massal yang dilaksanakan di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, Selasa (15/5) tadi.
Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengungkapkan, 80 pasangan yang menikah saat ini hanya dari desa yang ada di kecamatan Poigar. “Pada pelaksanakan nikah massal saat ini mulai dari usia 20 hingga 60 tahun,” terangnya.
Para peserta ini, rata-rata berumur 40 sampai 50 tahun. “Yang menikah saat ini tidak ada yang ganti pasangan atau cerai, kemudian menikah lagi. Semuanya baru pertama kali menikah. Penyebab banyaknya pasangan yang baru menikah di umur tua itu, kemungkinan dikarenakan ekonomi masyarakat atau kesibukan mereka,” tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini baru pertama kali di laksanakan pada 2018 ini dan gratis alias tidak dipungut biaya seperpun.
“Untuk tahun ini rencananya 200 pasang nikah massal. Sisanya yakni 120 pasang akan menunggu pengajuan dari tiap desa. Karena awal Januari lalu Ibu Bupati sudah menyurat ke kecamatan supaya menginventarisasi pasangan-pasangan yang sudah diberkati tapi belum dilakukan pencatatan,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan nikah massal ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanni Ronny Tuuk S.Th, MM, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah kecamatan poigar.
(Tio)