Pemkab dan Forkopimda Bahas Penutupan Tambang Ilegal Bakan

oleh -37 Dilihat
oleh

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (8/6/2018) menggelar rapat pembahasan bersama Forkopimda soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan.

Rapat tertutup di Ruangan Bupati itu, turut dihadiri Sekda Tahlis Gallang, Kapolres Bolmong, Dandim 1303, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Asisiten I dan II, serta Dinas terkait, diantaranya BLH, Disperindag-ESDM, Disnakertrans serta Dinas Pertanian.

Diwawancarai usai rapat, Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, Pemkab dan Forkopimda telah sepakat dan membentuk tim terpadu guna menutup PETI Bakan yang telah memakan banyak korban.

“Soal PETI di Bakan menjadi polemik akhir-akhir ini, menyusul adanya korban meninggal dunia. Untuk itu kita telah sepakat bersama forkopimda guna mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut untuk menutup tambang ilegal ini,” kata Tahlis saat diwawancarai seusai rapat.

Hari Selasa pekan depan kata Tahlis, tim terpadu ini akan melaksanakan sosialisasi langsung di lokasi tambang.

“Kita akan cantumkan saat sosialisasi nanti kepada masyarakat dengan memberikan peringatan untuk mengosongkan lokasi tersebut, prioritas yang akan ditutup itu di Bakan. Sebab, saat ini menjadi polemik yang besar karena telah memakan korban,” pungkasnya. (Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.