Pemkab Ikuti Sosialisasi Perpres 95/2018 di Makasar

oleh -87 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertempat di Kota Makassar, Selasa lalu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengirim utusan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ikut menjadi peserta, lewat Kepala Bidang e-Government Marief Mokodompit.

Acara yang diawali sambutan dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasdullah, secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Imam Machdi.

Tak hanya sebagai pembuka acara, Imam juga didaulat menjadi narasumber dalam diskusi panel bersama dengan Kepala Sub Direktorat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rizki Sammyho Putera yang dimoderatori oleh Direktur Eksekutif Dewan TIK Nasional Gerry Firmansyah.

Dalam sesi kedua, diskusi panel dilanjutkan dengan pemaparan dari tiga narasumber Kepala Bidang Pengelolaan dan Informasi Elektronik Kementerian PPN/Bappenas Asep Sukmayadi, Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Basah Hernowo, dan Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan Agung Widiadi yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Perekonomian Hayu Sihwati Lestari.

Diketahui, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 153 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang diundang. Selain itu materi juga diberikan oleh Tim Pengarah Nasional SPBE,   yakni Kemenpan dan RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Bapenas, kemenkeu, BSSN, BPPT,  serat Dewan TIK Nasional.

Selanjutnya untuk SPBE 2019 ini KemenPAN-RB akan melakukan asistensi kepada seluruh kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota di bulan Juli dan Agustus ini untuk melihat penilaian penerapan SPBE, juga terkait kebijakan satu data secara nasional. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.