PETI Busa Kembali Makan Korban, Dua Penambang Meninggal Dunia

oleh -73 Dilihat
oleh
Tampak Lokasi Pertambangan Tanpa Ijin, yang berada di Blok Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) Busa, di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupten Bolmong, Sulut, kembali memakan korban.

Dua penambang asal Solimandungan masing-masing berinisial AL (35) alias Alf dan RM (39) alias Mat, harus meregang nyawa karena kecelakaan kerja di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 12.00, Kamis (06/02/2020) tadi.

Saat itu, kedua korban bersama dengan penambang lainnya di lokasi, tengah beraktivitas mengambil material yang mengandung emas.

Dengan posisi penggalian material batu yang terjal, penambang berusaha menggali di bagian sulit itu. Namun saat tengah beraktivitas, tiba-tiba bebatuan di bagian atas lokasi itu, runtuh dan menimpah lima penambang.

Tiga penambang dikabarkan selamat, dan langsung melarikan diri lewat jalan perkebunan Desa Matali Baru.

Sangadi Desa Bakan, Hasanuddin Mokodompit mengaku belum mengetahui secara lengkap kejadian tersebut, dan masih mencari informasi tambahan. “Belum ada laporan resmi ke saya,” singkatnya.

Sementara, Kapolsek Lolayan IPTU Novrianto Sadia, melalui Kanit Intel membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Satu korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kotamobagu, namun tak tertolong. Sedangkan satunya lagi meninggal dunia di lokasi dan langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata dia.

Terinformasi, para penambang tersebut bekerja di salah satu lokasi milik warga Bakan yang tidak jauh dari tambang nahas yang menewaskan puluhan orang tahun lalu.

Kejadian ini mengingatkan kembali peristiwa di lokasi yang sama, Rabu 26 Februari 2019 lalu. Peristiwa yang menelan puluhan korban penambang liar ini, terjadi pada tengah malam.

Kala itu, hasil validasi diperoleh, jumlah korban selamat berjumlah 25 orang, meninggal 24 orang, belum ditemukan berjumlah 4 orang serta body part (potongan tubuh) berjumlah 4.

Basarnas, tim SAR, dan tim Inafis Polda Sulut bahkan dikerahkan membantu kepolisian dan BPBD Bolmong. Pemkab Bolmong juga menerapkan status tanggap darurat bencana demi mengevakuasi puluhan jenazah di lokasi dengan medan berat itu.

(Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.