Penunjukkan Plt sekda tersebut dalam rangka pengisian jabatan yang kosong setelah ditinggalkan pejabat lama Abdullah Mokoginta, yang kini menjabat Pj Wali Kotamobagu. SK PLT itu, langsung diserahkan Pj Bupati Bolmong di ruangan kerjanya, Senin (2/9/2024).
Surat perintah pelaksana tugas bernomor: 800/B.03/BKPP/380/IX/2024 ditanda tangani Pj Bupati Bolmong Jusnan Calamento Mokoginta.
Pj Bupati Jusnan Mokoginta, usai menyerahkan SK menyampaikan untuk segera melaksanakan sejumlah tugas yang sudah menanti.
“Saya yakin pejabat yang ditugaskan sebagai PLT Sekda Bolmong untuk sementara waktu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Kaban BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan terhitung mulai 2 September 2024 hari ini, disamping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris daerah Bolmong DR (HC) Ramlah SE MSI, juga melaksanakan tugas Pelaksana tugas atau PLT Sekda Bolmong. Kata dia, surat perintah itu berlaku selama 3 bulan sejak ditetapkan akan berakhir setelah ada Pejabat yang Devinitif.
Sementara, yang diusulkan Plt Sekda Bolmong, Amba mengatakan staf ahli Bupati Aldi Pudul, Kadis Sosial Erni Mokoginta dan Kadis Dukcapil Irlansha Mokodompit. “Sudah diusulkan kepada Pemerintah daerah provinsi Sulut,” tandasnya. (***)