Oleh : Firasat Mokodompit,
Pegiat Kemanusiaan & Sosial Kemasyarakatan.
Kebijakan PSBB (Pebatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan Pemerintah Pusat dalam menghadapi Covid-19 merupakan Implementasi UU No.6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Dalam kebijakan itu Pemerintahan Presiden Jokowi lakukan Stimulus mengalokasikan Dana APBN 2020 405,2 Trilyun tuk tangani Covid-19 merupakan tanggung jawab negara yg tertuang dlm Amanat Konstitusi “MELINDUNGI SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM”
Disinilah negara hadir untuk membantu rakyatnya yg sedang mendapatkan cobaan luar biasa adanya Covid-19 yg tersebar di 209 Negara terdampak 1.352.266 jiwa, 72.599 MENINGGAL DUNIA, 387.679 (Sumber : CSSE Johns Hopkins University).
Selasa (07/04/2020) Pukul 15.45. WIB Indonesia tercatat Positif 2.738 Orang, MENINGGAL 221 Orang dan Sembuh 204 orang, sehingga Kebijakan 14 hari Sosial dan Physical Distancing diberlakukan secara Ketat dan Diperpanjang 3 bulan kedepan dibawah Pengawasan aparat Hukum Polri/TNI dan seluruh jajaran Pemerintah daerah se-Indonesia dengan Ditingkatkan nya Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dalam Kebijakan PSBB tidak mengenal istilah LOCKDOWN, karena dalam Pasal 10 UU tersebut, menyebutkan KARANTINA WILAYAH yang artinya Pembatasan Penduduk Dalam Suatu Wilayah – Termasuk Wilayah Pintu Masuk Beserta Isinya yang Diduga Terinfeksi Penyakit dan atau Terkontaminasi Sedemikian Rupa Untuk Mencegah Kemungkinan Penyebaran Penyakit atau Kontaminasi.
Karantina Wilayah Secara Tegas Mengamanatkan PEMBATASAN DIPINTU MASUK ATAU BAHKAN PENUTUPAN.
KEBIJAKAN KEPALA DAERAH BMR SUDAH TEPAT, NAMUN PERLU SOLUSI ATASI KESULITAN RAKYAT.
14 Hari Himbauan Sosial Distancing yang ditindak lanjuti dgn Physical Distancing memang diperlukan dan itu baik untuk terhindar dari Covid-19, bagi masyarakat desa seperti kami ini tidak ada masalah terapkan secara Disiplin ikuti anjuran pemerintah slm 14 hari, namun karena berkepanjangan keberadaan Pademi Covid-19 ini membuat masyarakat mulai gelisah MOMAKAN APA TORANG KALO KEADAAN SEPERTI INI !!!
StayAtHome, PreyFromHome dan WorkAtHome adalah keseharian sesuai Anjuran Pemerintah dan Gugus Covid-19, namun kami miliki KETERBATASAN untuk kebutuhan seharian, pasar tutup, Transport tutup, Sekolah Tutup, ditambah lagi mulai 09 April 2020 diberlakukan Karantina Wilayah oleh 5 Kepala Daerah se BMR, trus gimama nasib kami Rakyatmu !!!
Olehnya para Pemimpin di BMR harus berani mengambil Sikap TAULADAN, alokasikan dulu Anggaran APBD Perubahan 50% untuk Rakyat, gunakan sebagai Stimulus bagi rakyat yg tidak tersentuh dengan kebijakan pemerintah seperti kami kami kaum TAKTERDATA menengah kebawah !!!
Rakyat Miskin, Peserta PKH, Disfable dan tak mampu lain nya mendapatkan Stimulus dari Negara, kami juga menginginkan perlakuan sama terhadap para Manula, Janda, penjual makanan, tibo tibo ikan, sektor Informal, warong kecil, kantin mie & Naskun, UKM, Peserta PNM , pasar rond SETIAP HARI KAMI BUTUH MAKAN, MANDI, CUCI dll, trus kami harus ambil dimana KEBUTUHAN SEMBILAN BAHAN POKOK karena mengikuti anjuran pemerintah !!!
Apa saja kebijakan Pemerintah kami ikuti, apalagi terkait Covid-19,di desa bila tidak ada orang luar masuk amam amanlah kami, tapi bgt ada tamu atau warga desa pulkam dari manado/ Jkt/ luar daerah ( Penambang) itu yg patut DIWASPADAI, olehnya Pemda bersegera adakan APD dan Repid Test di tiap PUSKESMAS se BMR jika perlu miliki alat VCR tuk deteksi pasien/ tamu yg berkunjung.
Bgt juga keberadaan Portal Kesehatan di Pelabuhan PT.Conch Cement Inobonto 2, jangan kita lakukan Karantina Wilayah untuk Rakyat kita sendiri MOGUTAT MOTOLUADI namun kita biarkan TKA China keluar masuk via Pelabuhan TANPA KONTROL !!!
Semua analis memprediksi penyebaran Pademi Covid-19 ini jika tidak tertangani dgn baik melalui pencegahan secara masiv akan berlangsung hingga 3-5 bulan kedepan, KETAHANAN PANGAN RAKYAT hanya bertahan 1 bulan (Maret 2020), trus 5 bulan kedepan apa yang kami harus makan, tidak bekerja dan tidak beraktifitas !!! Pertanyaan sederhana inilah harus dijawab para Pemimpin, Gubernur dan Bupati/ Walikota di 15 kab kota.
Hari ini ada kebijakan lagi bagi daerah yang berlakukan PSBB di WAJIBKAN GUNAKAN MASKER, terus kita di BMR apakah Masker sudah tersedia, APD, Alat Rapid Test, Alat VCR , Tim Dokter dan Paramedis !!!??
Bgt juga dampak kebijakan Karantina Wilayah bagi Rakyat di desa, perlu dialokasikan secara cermat gunakan DATA KUANTITATIF by name KK, by adress, by Phone untuk lakukan respont adanya stimulus yg digelontorkan membantu Rakyat.
Saatnya Bupati/ wakil- Walikota/ wakil se-BMR EMPATY UNTUK RAKYAT MEMBANTU KESULITAN RAKYAT DAN MEMBERI SOLUSI BAGI PROBLEM RAKYAT HADAPI PADEMI COVID-19 ini. Semoga. !!!
#WASPADA >>>>Jangan Panik- Ikuti Penegasan Pemerintah – JANGAN PANDANG ENTENG.
#DISIPLIN >>>> StayAtHome – Social & Physical Distancing – PrayFromHome.
@Poigar, 08.04.2020.