Salihi Beri Penjelasan ke Yasti Soal Cara Perhitungan SILTAP Perangkat Desa

oleh -105 Dilihat
oleh
BOLMONG,DETOTABUAN.COM Calon Bupati nomor urut 2, Hi. Salihi B Mokodongan (SBM), memberikan penjelasan kepada Yasti Soepredjo Mokoagow, terkait besaran Penghasilan Tetap (SILTAP) perangkat desa, yang dipertanyakan Yasti, saat debat kandidat putaran kedua di Gedung Bagasraya, Yadika, Kopandakan II, Senin (30/01/2017) kemarin.
Dimana menurut Yasti, seharusnya penghasilan tetap aparat desa itu sudah diatas 4 jutaan jika melihat besaran PAD Bolmong saat ini.  “Saya menilai, SILTAP aparat desa di Bolmong saat ini terlalu kecil, harusnya dengan kondisi PAD yang ada, SILTAP aparat desa sudah bisa diatas 4 jutaan,” kata Yasti.
Menanggapi itu, SBM mengatakan, bahwa besaran SILTAP aparat desa itu, tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saat dilantik 2011 lalu, SILTAP aparat desa itu baru 350 ribu, karena saat itu PAD baru 5 Miliar, namun alhamdulilah, sejak kepemimpinan saya dan Pak Yanny, PAD Bolmong terus mengalami peningkatan sehingga ditahun 2016, SILTAP mengalami kenaikan hingga 1,6 juta perbulan,” jelas SBM.
SBM juga meluruskan, soal pendapat Yasti bahwa harusnya SILTAP aparat desa itu diatas 4 jutaan jika melihat besaran PAD Bolmong saat ini. “Pemerintah memang membayarkan SILTAP aparat desa itu sesuai aturan, perhitungan 4 jutaan itu jika dibayarkan per triwulan. Sementara pemerintah membayarnya perbulan,” kata SBM.
Salah satu mantan Sangadi di Kecamatan Lolayan, membenarkan apa yang dijelaskan Salihi. “Memang benar, dulu ketika Pak Salihi baru dilantik, SILTAP perangkat itu baru satu juta lima puluh ribu (1,050 jt) per triwulan atau sekitar 350 ribu perbulan. Karena keberhasilan pemerintah meningkatkan PAD, maka SILTAP juga mengalami kenaikan hingga 4,8 juta per triwulan atau 1,6 perbulan,” kata pria yang biasa di sapa Papa Gio.
(Tr-02/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.