BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menggelar operasi lalu lintas akbar Operasi Zebra 2016.
Diketahui saat ini operasi dimulai dari tanggal 16-29 November 2016, selama 13 hari akan melakukan operasi zebra di wilayah Bolmong.
Terkait hal ini Kasatlantas polres Bolmong AKP Romel Pontoh mengatakan, operasi ini merupakan bagian penegakan hukum dimana meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat berkendara. “Operasi mulai digelar tanggal 16 November hingga 29 November 2016 di wilayah hukum polres Bolmong, petugas juga nantinya akan menyisir Setiap sudut,” ungkapnya.
Lanjut Romel, nantinya selama kurun waktu itu, akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK. “Yang akan diperiksa lagi setelah itu. Bukan hanya kelengkapan surat, tetapi kendaraannya. Pastinya orang dan barang akan diperiksa,” jelasnya
Ditambahkannya, tidak hanya kendaraan pribadi, melainkan kendaraan angkutan umum akan diperiksa berkas kelengkapan berkendaraan. “Operasi ini sasarannya, segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus dalam kota akan ditindak. tidak mengenakan helm, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya,” terang Pontoh.
Lanjutnya, kelengkapan kendaraan bermotor juga akan diperiksa. “Misalnya kaca spion, sabuk pengaman, yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas nantinya kita akan periksa,” tambah Romel.
Lanjutnya, selain itu ada sejumlah lokasi rawan pelanggaran yang sudah dipetakan. “Sehingga bagi siapa yang mempunyai kendaraan bermotor, seluruh surat-surat kendaraan harus segera dilengkapi. Nantinya kami akan tegas, tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung kami akan tilang ditempat,” pungkasnya . (*)