BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Tensi politik jelang Pilkada Bolmong 15 Februari 2016 semakin memanas, di internal Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, meski Partai ini mengeluarkan SK dukungan ke pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny R Tuuk, namun kader PAN Bolmong, tidak serta-merta menyatakan dukungan ke pasangan tersebut.
Hal ini sebagaimana pernyataan Sekretaris PAN Bolmong, Dahlan Manggo, ia menegaskan, para kader PAN yang mendukung pasangan nomor urut 2, Salihi B Mokodongan-Jefri Tumelap (SBM-JiTu) diperbolehkan memasang bendera (Atribut.red) PAN bertuliskan SBM-JiTu.
“Bagi kader PAN yang mendukung pasangan SBM-JiTu silahkan memasang atribut PAN, namun yang bertuliskan SBM-JiTu,” ujarnya saat bersua sejumlah awak media, disalah satu warung kopi terkemuka di Kotamobagu, Sabtu (03/11/2016) malam ini.
Menurut Dahlan, ketika DPP mengeluarkan SK ke Paslon nomort urut 1, tidak ada instruksi bagi kader untuk mendukung pasangan itu. “Ketum melalui Yandri Susanto mempersilahkan kader PAN Bolmong menentukan pilihan, karena Yasti tidak pernah mendaftarkan diri ke panitia saat penjaringan lalu, yang direkomendasikan DPD ke DPP hanya 2 calon, yaitu Salihi B Mokodongan dan Limi Mokodompit,” tegas dia.
Ia menambahkan, kader PAN Bolmong tidak perlu takut, karena tidak ada sanksi bagi kader yang mendukung Calon meski bukan diusung PAN.
“Jadi silahkan, tidak ada sanksi bagi kader yang mendukung pasangan SBM-JiTu, silahkan memasang atribut PAN dengan tulisan SBM-JiTu, karena sampai hari ini Pak SBM masih merupakan MPPD PAN Bolmong,” pungkasnya. (TM)