BOLMONG,DETOTABUAN– Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, untuk mengaudit semua lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Kabupaten Bolmong.
Hal ini disampaikan, pada saat pandangan fraksi dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Penetapan Persetujian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kamis (18/08) tadi.
Pandangan fraksi Pan ini, dibacakan oleh Masri Daeng Masenge selaku Sekertaris fraksi Partai Amanat Nasional.
“Selama ini lahan HGU di Bolmong selalu menjadi masalah dikalangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pihak perusahaan yang telah menduduki lahan, sehingga Pj Bupati harus mengaudit HGU ini dengan instansi terkait,” ujar Masengge, saat penyampaian pandangan fraksi.
Dirinya juga menambahkan, agar Pj Bupati juga segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Desa Tiberias dan PT Melisa Sejahtera.
“Terkait permasalahan PT Melissa Sejahtera dan masyarakat, Pak Pj Bupati juga harus menseriusi ini, jangan sampai terjadi konflik horizontal antara perusahaan dan masyarakat Desa Tiberias,” tegasnya.
Selain itu, dalam pandangan fraksi PAN juga meminta agar persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di instansi terkait, untuk bisa diselesaikan mengingat hal ini bisa mengganggu keuangan Daerah dikemudian hari.
“Manajemen keuangan harus lebih ditingkatkan, penyerapan anggaran dan juga penyelesaian TGR supaya tidak mengganggu keuangan daerah di kemudian hari,” pungkasnya. (Tr-02/eds)