BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Adanya keinginan masyarakat Bolmong untuk menjadikan lokasi pertambangan di wilayah bakan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di respon positif oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE.
“Saya telah berulang kali katakan, bahwa seluruh Sumber Daya Alam yang ada di Bolmong, itu milik rakyat, dan untuk kepentingan rakyat,” ujar Olly saat dikonfirmasi wartawan usai memberikan santunan kepada keluarga korban longsor Tambang Bakan, di Gedung Bagasraya, Yadika Kopandakan, Minggu (10/3) tadi.
Menurut Olly, lokasi tambang manapun yang ada di Sulut berpotensi menjadi WPR, asalkan sesuai aturan dan memenuhi syarat.
“Makanya kalau memang memenuhi syarat, saya akan berikan ke rakyat, saya nggak tau blok yang mana, karena semua tambang itu milik rakyat,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Olly, sampai dengan saat ini, pihaknya sudah mencabut 42 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Utara dan memberikan 1 ijin WPR di Sulut
“Pencabutan ijin itu merupakan bukti, bahwa saya berpihak kepada rakyat, bukan kepada pengusaha yang hanya menjual IUP,” pungkasnya.
(Tio)