Sistem Buka Tutup, Ruas Jalan di Lobong Sudah Bisa Dilewati

oleh -140 Dilihat
oleh

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Tim reaksi cepat (TRC) Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Bolmong dan Balai jalan, TNI dan Polri langsung bereaksi cepat lakukan pembersihan material Longsor pada Jalan AKD (Ruas Kaiya – Kotamobagu) tepatnya di Desa Lobong Kecamatan Passi Barat terus dimaksimalkan.

Tepat pada pukul 10.40 WITA akses Transportasi Penghubung Kabupaten Bolmong dan Kotamobagu sudah bisa di Lewati Semua Jenis Kendaraan dengan sistem buka tutup.

“Sistem buka tutup ini dilakukan dikarenakan baru satu lajur yang dibersihkan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bolmong Sahril Mokoagow.

Ia mengatakan untuk saat ini alat berat masih terus lakukan pembersihan, memperlebar ruas jalan tersebut.

“Saya harapkan warga saat berkendara berhati – hati saat melewati ruas jalan yang longsor itu,” tambah Sahril.

Ditempat yang sama, Kadis Perhubungan Sugih Arto Banteng mengatakan saat ini kendaraan sudah bisa melewati ruas jalan yang longsor.

“Sudah dibuka dua jalur. Tapi warga dihimbau untuk tetap waspada saat melewati ruas jalan yang longsor tersebut,” harapnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.