DETOTABUAN.COM, Bolmong – Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ingga Adampe, mengatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Pembangunan Kantor KPU Bolmong.
“Yang serahkan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, dan diterima oleh Ketua KPU pusat Ilham Saputra,” kata Ingga, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (10/4/2022).
Ia mengungkapkan, sesuai SK penetapan lokasi luas lahan pembangunan kantor KPU Bolmong sekitar 5.510 meter persegi. Tapi ukurannya, Kata dia masih akan berubah tergantung menyesuaikan setelah pengukuran pembuatan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ATR Bolmong.
Hal yang sama dikatakan Ketua Devisi data Afif Zuhri, untuk pembangunan kantor KPU Bolmong, baru sebatas usulan.
“Iya baru diusulkan kepada KPU pusat, tinggal tunggu jika di terima usulan kami,” singkatnya. (Yono).