BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow,meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bolmong untuk kooperatif selama pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2018 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara
Hal ini ditegaskan Bupati saat menggelar rapat Pertemuan dengan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/12/2018) tadi.
“Dalam proses pemeriksaan interim BPK kali ini, agar para Kepala Perangkat daerah (KPD) serta pengelola kegiatan untuk koperatif dalam memberikan data dan informasi yang Akurat/Valid kepada tim BPK ,” terang Bupati.
Data dan informasi terkait permintaan tim itu, paling lambat diserahkan pada hari kamis lusa dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong.
Selain itu kata Bupati, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan permintaan.
“Bagi perangkat daerah yang terlambat memasukan dokumen sesuai batasan waktu, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada masing-masing unit kerja yang tidak memenuhi permintaan dokumen,” terangnya.
“Selama proses pemeriksaan interin tersebut untuk penjabat tinggi pratama tidak diperkenankan untuk keluar daerah (TL) dikecualikan urusan urgensi yang tidak dapat diwakili namun harus sepengetahuan dengan Tim BPK RI dan Sekda,” tambahnya.
(Tio)