BOLMONG,DETOTABUAN – Penerapan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat yang membuat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pilot project, berdampak pada perubahan struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bolmong.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada sekira 14 instansi yang masuk dalam kategori tipe A dan 14 berkategori tipe B dan tiga instansi tipe C. Sedangkan kecamatan, 10 yang masuk tipe A dan 5 tipe B. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Bagian (Kaban) Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Erni Mokoginta, Minggu (21/08).
”Kalau yang kategori A itu beban kerja cukup besar dengan empat bidang dan kategori B tiga bidang serta kategori C satu bidang,” ujarnya.
Namun lanjut Mokoginta, struktur OPD tersebut masih final, dikarenakan pihaknya masih melakukan konsultasi di Pemprov Sulut.
“Sampai hari ini, masih ada perbubahan data, sehingga struktur OPD belum Final. Karena masih menunggu Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) baru terkait nomenklatur OPD,” katanya.
Ia menambahkan, paling lambat OPD tersebut running 2017 mendatang.
“Paling lambat pengisian OPD tersebut sudah dilakukan pada Desember. Sehingga untuk pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2017, sudah dibahas oleh OPD baru,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung menerangkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait usulan pembentukan OPD sudah dimasukan di Dekab Bolmong.
“Sudah diparipurnakan tahap I oleh Dekab Bolmong. Pemkab berharap kepada pihak legislatif kiranya dapat mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini (OPD), untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” pungkasnya.
Grafis Struktur OPD 2017 Mendatang
Instansi Masuk Kriteria:
- Setda Kabupaten Bolmong Tipe A
- Setwan (Sekretariat Dewan) Tipe C
- Inspektorat Daerah Tipe A
- Dinas Sosial (Dinsos)Tipe A
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Tipe A
- Dinas Pertanian Tipe A
- Dinas Administrasi Kependudukan dan. Pencatatan Sipil Tipe A
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe A
- Dinas Kelautan dan Perikanan Tipe A
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga. Berencana Tipe A
- Dinas Pangan Tipe A
- Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Tipe A
- Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe B
- Dinas Pendidikan Tipe B
- Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe B
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B
– Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tipe B
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe B
- Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe B
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe B
– Dinas perhubungan Tipe B
- Dinas Perpustakaan Tipe B
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tipe B
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe C
- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe C
- Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A
- Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Tipe A
- Dinas Keuangan daerah Tipe A
- Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tipe B
Kecamatan Yang Masuk Kriteria:
- Kecamatan Passi Timur Tipe A
- Kecamatan Passi Barat Tipe A
- Kecamatan Dumoga Barat Tipe A
- Kecamatan Sangtombolang Tipe A
- Kecamatan Lolak Tipe A
- Kecamatan Poigar Tipe A
- Kecamatan Dumoga Timur Tipe A
- Kec Dumoga Utara Tipe A
- Kecamatan Lolayan Tipe A
- Kecamatan Bolaang Tipe A
- Kecamatan Dumoga Tengah Tipe B
- Kecamatan Dumoga Tenggara Tipe B
- Kecamatan Dumoga Timur Tipe B
– Kecamatan Dumoga Tipe B
-Kecamatan Bilalang Tipe B
Catatan: Data OPD tersebut belum final, masih menunggu hasil konsultasi dari Bagian Orpeg
(Tr-02/eds)