BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Anggota DPRD Bolmong Swempri Rugian, mempertanyakan sisa anggaran di TAHUN 2016, yang hingga memasuki akhir triwulan I 2017 belum ada juga pencairan atas sisa hutang Pemkab ke pihak ketiga.
Padahal kata dia, sebagian pihak ketiga dalam menyelesaikan proyek lewat penganggaran di tahu 2016 baru 70 persen,dan mereka hingga saat ini menunggu sisa anggaran yang belum dicairkan.
“Sesuai amanat nomor 4 tahun 2015 dan 2016, seharusnya LPSE 1 April sudah running sehingga Pemkab Bolmong harus taat kepada perundang – undangan, nyatanya hingga saat ini belum ada pencairan yang kata Asisten I pada paripurna menuju Bolmong yang sejaterah,” ujar Empi.
Dirinya juga, mengingatkan kepada Pemakab Bolmong, untuk secepatnya membayarkan sisa anggaran yang belum dibayarkan ke pihak ketiga. “Secepatnya itu harus terealisasikan, mengingat jangan sampai ada sisa hutang daerah ke pihak ketiga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menambahkan, untuk penyerapan anggaran di triwulan I sudah selesai, para pemegang anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera mungkin menjalankan anggaran yang ada. “Segera alokasikan kas di triwulan I, tidak ada alasan lagi untuk tidak merealisasikan anggaran,” tambahnya. (*)