BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Seorang tahanan Polsek Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, berinisial RS (50 Tahun), ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan, Jumat (19/03/2022) kemarin.
Informasi yang diterima media ini, RS merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang baru saja diamankan Polsek Dumoga Barat beberapa hari yang lalu.
Sebelum diamankan, RS nyaris menjadi korban amukan massa, beruntung aparat kepolisian sektor Dumoga Barat bergerak cepat dan langsung mengamankan korban ke Mapolsek.
Dikonfirmasi awak media pasca kejadian, Kapolsek Dumoga Barat AKP. Rudyanto Simanjuntak belum memberikan tanggapan. “Ok sabar,” singkat Kapolsek via pesan whats app, Jumat (19/03/2022) kemarin.
Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP. Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH saat dikonfirmasi awak media Minggu (20/03/2022) tadi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal, selanjutnya langsung dibawah ke Puskesmas Doloduo untuk dilakukan visum at repertum,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, pihak kepolisian tidak lagi melakukan Otopsi terhadap jenazah, sebab pihak keluarga menolak.
“Keluarga menolak dengan alasan menerima kematian korban, mereka kemudian membuat surat penolakan untuk diotopsi yang di tanda tangani oleh pihak keluarga Isteri, kakak korban serta pemerintah Desa dalam hal ini Sangadi,” terang Kapolres.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas dan dilaksanakan identifikasi oleh Polri kata Kapolres, mayat RS kemudian di bawah Pulang oleh keluarga untuk dilakukan ibadah penguburan.
(Red)