Tahlis Ingatkan ASN yang Pulang Sebelum Jam Kantor Berakhir

oleh -61 Dilihat
oleh
Sekda Bolmong Tahlis Gallang didampingi Kabid e-Goverment, Diskominfo Bolmong, Marief Mokodompit saat melakukan absensi pertama kali dengan menggunakan sistem face detector dan finger print. (Foto : Diskominfo Bolmong)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bolmong disinggung oleh ‘Panglima’ ASN Bolmong Tahlis Gallang, SI.P, MM.

Menurut Tahlis, hasil evaluasi tahun lalu ada beberapa yang PNS berada di titik krusial, bahkan sampai pada pemberian sanksi hukuman disiplin berat.

“Ada banyak PNS yang setiap hari datang di kantor tetapi dari aspek pemenuhan jam kerja tidak tercapai dikarenakan pulang saat masih berada pada jam kantor,” ujarnya saat membuka pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah ASN lingkup Pemkab Bolmong, Senin (18/3/2019) kemarin.

Tahlis menegaskan, Finger print di lingkungan kabupaten bolaang mongondow, tiap bulan di evaluasi. Kinerja ASN dalam 1 hari harus terpenuhi 7,5 Jam.

“Jadi hati hati, karena aspek pemenuhan jam kerja yang tidak tercapai dari para pegawai maupun tingkat kehadiran, terdokumentasi secara riil dan fisiknya ada,” terang Tahlis.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.