Tim DVI Polda Sulut Umumkan Hasil Identifikasi Jenazah Tambang Bakan yang Baru Ditemukan

oleh -137 Dilihat
oleh
Dr. Paula Lihawa didampingi Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan, saat menyampaikan hasil identifikasi korban tambang emas bakan.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Tim Postmortem Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulut, mengumumkan hasil identifikasi satu jenazah yang ditemukan Senin (4/3) tadi sekitar pukul 17.40 wita, oleh Tim SAR Gabungan di Lokasi tambang Busa, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.

“Setelah dilakukan identifikasi, jenazah tersebut adalah Juslan Rantenilu Umur 36 Tahun warga Tanoyan Selatan,” ujar Ketua Tim Postmortem DVI Polda Sulut, Dr. Paula Lihawa, saat menggelar konfrensi pers didampingi Wawali Kotamobagu Nayodo Kurniawan.

Paula mengungkapkan, identitas jenazah diketahui setelah mencocokan  keterangan istri almarhum, dengan beberapa tanda khusus yang ada di tubuh korban seperti tato dibagian leher berbentuk mawar, tato dibagian tangan bertuliskan nama, kemudian diperkuat dengan hasil visualisasi dengan adik kandung korban.

“Kondisi jenazah masih bisa dikatakan utuh, namun untuk pakaian sudah tidak ada lagi, selain itu kita juga mendapatkan dompet tanpa KTP, berisi beberapa uang dan obat obatan,” ujarnya.

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan.

Sementara itu, untuk paket kantong jenazah yang kedua, yaitu potongan kaki kanan, yang terisi dalam sepatu Boot berwarna kuning.

“Saya belum bisa memastikan itu potongan kaki siapa, kecuali setelah hasil pemeriksaan DNAnya keluar,” terang Paula.

Sebab itu, tim DVI telah mengambil sampel DNA potongan kaki itu, untuk dikirimkan ke Laboratorium Mabes Polri.

“Setelah hasil pemeriksaan DNA-nya keluar, kita akan lihat kecocokannya, karena semua keluarga yang melapor kehilangan sudah kita ambil sampel DNAnya,” pungkas Lihawa.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.