DETOTABUAN.COM, Bolmong – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan wawasan legislatif, DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di aula Hotel Quality Manado, Jumat (22/4/2022).
Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Dengan Tema Peningkatan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD serta hak kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan anggota DPRD.
Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani membenarkan kegiatan bimtek itu. Ia berkata kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari dari tanggal Jumat, 22 – 25 April 2022, berakhir Senin hari ini. Penyelenggaranya dari pusat pendidikan keuangan dan pemerintah (PPKP).
“Pematerinya dalam bimtek itu ahli di bidangnya. Kegiatan ini lebih pada peningkatan kualitas anggota DPRD Bolmong,” katanya, melalui pesan WhatsApp nya.
Sementara ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan bimtek bagi anggota DPRD merupakan kebutuhan yang wajib dilaksanakan sebab bertujuan untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi serta wewenang DPRD.
“Tak hanya itu dalam bimtek ini juga untuk mendalami tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terkait mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian kata Welty, bimtek ini memiliki nilai yang positif bagi pimpinan dan anggota DPRD karena setiap anggota langsung memahami dan merealisasikan pada tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Untuk itu, menurutnya pengawasan dan Fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya agar berbagai pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.
“Saya berharap kepada seluruh peserta bimtek untuk untuk dapat mengikuti dengan seksama dan disiplin agar dalam pemberian pembekalan bimtek ini dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD kabupaten Bolmong kearah yang lebih baik,” ungkap Welty.
Sehingga lanjutnya, tugas dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.
“Harapannya juga Bimtek kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD, sehingga ilmu yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Perlu diketahui, materi bimtek itu selama empat hari yakni Hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota DPRD peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, kemudian Pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, dan materi terakhir penguatan peran dan kedudukan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi. (Yono/*).