BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Janji Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong untuk memperjuangkan ganti rugi lahan warga Desa Inobonto Kecamatan Bolaang, kepada perusahaan semen PT. Conch hingga hari ini belum juga ada kejelasan.
Warga mulai kecewa, para wakil rakyat di Komisi I dinilai tidak komitmen dengan janji mereka kepada masyarakat. “Terus terang kami sangat kecewa terhadap wakil rakyat di DPRD Bolmong, terutama Komisi I yang membidangi hal ini,” ujar salah satu warga pemilik lahan, yang enggan namanya dipublish.
Senada disampaikan, Irawan Damopolii, Sekretaris LSM LP3T itu mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan hal ini ke Komisi I, namun kepastian ganti rugi lahan belum juga ada titik terang.
“Padahal sebelumnya, Komisi I sempat berjanji, akan memperjuangkan aspirasi warga Inobonto, akan tetapi hingga hari ini realisasinya tidak ada,” tutur Irawan.
Sementara kata dia, hasil kesepakatan dalam notulen rapat sebelumnya, Komisi I telah berjanji memperjuangkan ganti rugi lahan tersebut. “Yang kami pertanyaan sudah sejauh mana langkah DPRD menindaklanjuti hasil notulen rapat waktu itu,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmong, Marthen Tangere menjelaskan, pihaknya tetap konsisten memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Inobonto, hanya saja kata dia, pihaknya masih menunggu bukti sah kepemilikan atas lahan tersebut.
“Kami masih tunggu bukti kepemilikan lahan, akan tetapi masyarakat belum menyerahkannya,” kata Politisi Golkar ini.
Dirinya berharap, apa yang menjadi permintaan Komisi I, agar secepatnya ditindaklanjuti oleh masyarakat.
“Apapun yang menjadi keluhan masyarakat itu, akan kami perjuangkan, akan tetapi harus sesuai aturan yang ada,” tutupnya. (ffm)