BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH memberi perhatian khusus terhadap praktek pungutan liar (Pungli) di jajaran pemerintahan kabupaten Bolmong. Dengan tegas meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tanpa terkecuali membuang jauh- jauh seluruh praktek yang berbau pungli.
“Terutama di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik untuk pengurusan kartu kelengkapan diri dan keluarga, maupun yang berkaitan dengan perijinan. Jangan ada lagi yang namanya pungli di seluruh SKPD,” tegas Watung.
Menurutnya, jika sebelumnya SKPD kental menerapkan cara berfikir komersil untuk mengejar pendapatan, maka mulai sekarang harus dihilangkan.
“Saya minta pengurusan ijin, KTP maupun sejenisnya supaya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau apapun. Aparat itu bukan mencari uang melainkan untuk melayani,” tegas Watung lagi.
Dikatakannya, jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli dari SKPD yang saat ini dipimpinnya supaya segera melapor, bahkan pihaknya akan menyiapkan ruang untuk masyarakat melapor, baik itu kepada bupati atau melalui sekda.
“Saya sangat serius untuk memutus mata rantai praktek pungli yang menurut informasi telah berkembang sejak lama. Demikian juga khusus di Dinas Capil yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Bekerjalah profesional,” tandasnya. (FFM)