BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku geram dengan tindakan oknum ASN di BKPP Bolmong. Ia mendapati tandatangannya dipalsukan dalam dokumen pengurusan kenaikan pangkat ASN.
“Jangan sekali-kali memalsukan tanda tangan saya, ini saya ingatkan dengan tegas. Saya tidak akan segan-segan untuk memprosesnya,” tegas Bupati, disela-sela sambutan penandatanganan revisi perjanjian kerja Pimpinan Perangkat Daerah (PPD), Kamis (14/12) tadi.
Bupati kemudian memerintahkan kepada BKPP Bolmong Hamri Binol, untuk mencari tahu oknum dimaksud.
“BKPP harus segera mencarinya. Kalau tidak keseluruhan di BKPP akan saya beri sanksi tegas, saya tunggu hasilnya hari ini juga,” pungkasnya. (**)