BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menepati janjinya untuk menutup perusahan semen PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang ada dibilangan jalan trans sulawesi, Desa Solog, Kabupaten Bolmong, Senin (05/06) siang tadi.
Meskipun Manajemen PT Conch North Sulawesi bersikeras jika mereka memiliki perjanjian sah dengan PT Sulenco Bohusami Semen, Yasti tetap teguh pada keputusannya.
Humas PT CNSC Gunawan Mokoagow mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengajukan rekomendasi perizinan di Provinsi.
“Rekomendasi perizinan sudah kita ajukan sejak lama, tinggal menunggu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari provinsi,” kata Gunawan.
Merespon penjelasan tersebut, Yasti sempat berang. Dengan nada tegas dirinya mengingatkan pihak perusahan jangan main-main.
“Bapak jangan main main, tidak pernah ada perpanjangan rekomendasi yang berakhir tahun 2016 lalu. Saat ini kalau tidak ada WIUP, IUP Ekplorasi, dan IUP Ekploitasi saya tutup, seluruh aktifitas dihentikan dan bangunan yang tidak berizin serta tidak sesuai peruntukan saya bongkar,” tegas Yasti.
Sampai pertemuan Bupati dan manajemen PT Conch North Sulawesi Cement berakhir, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan yang diminta Bupati.
Atas dasar itu, Bupati akhirnya menghentikan seluruh aktivitas PT Conch, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sesudah melaksanakan pertemuan dengan PT Conch North Sulawesi, Yasti langsung memimpin Satuan Pol Pamong Praja untuk menutup Base Camp dan mengeluarkan Tenaga Kerja Asing. (BP/Tio)