BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2021 yang nantinya akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76, 17 Agustus 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dikukuhkan.
Sebanyak 36 anggota Paskibra resmi dikukuhkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow di Rumah Dinas Bupati, Kamis, (12/8/2021). Pengukuhan itu, turut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong.
Selain dikukuhkan sebagai anggota Paskibra pada puncak peringatan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021, anggota Paskibra juga ditetapkan sebagai Duta Pancasila Kabupaten Bolmong.
Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan anggota Paskibra senantiasa menjaga kesehatan. “Saat ini Bolmong sudah ditetapkan menjadi zona merah, sehingga semua anggota Paskibra harus lebih menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Yasti.
Bupati berharap sekaligus minta doa bersama agar kasus positif Covid-19 di Bolmong berangsur turun dalam beberapa hari kedepan. Karena imbasnya pada pelaksanaan pengibaran bendera nanti. Bisa saja, pengibaran bendera hanya dilakukan oleh tiga orang saja seperti tahun kemarin sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Apabila kasus positif turun, maka semua anggota Paskibra yang berjumlah 36 orang semuanya dapat melaksanakan tugas pada 17 Agustus nanti,” harapnya. (Ind)