BOLMUT – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), secara keseluruhan mengunakan sistem padat karya. Seperti dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pemerintahan Desa Ivan Gahtan, bahwa pihaknya terus melakukan monitor untuk program padat karya di 106 Desa yang bersumber dari Dana Desa.
“Dari hasil monitoring, setiap desa menggunakan sumber dana desa dengan program padat karya tunai. Menyangkut dengan penggunaan anggaran dana desa itu bervariasi dan tergantung dari jenis perencanaan pembangunan pekerjaan di setiap desa,” jelas Ivan.
Terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Saiful Ambarak, mengapresiasi langkah instansi terkait yang telah melakukan monitoring penggunaan anggaran Dana Desa dengan program padat karya tunai. “Anggaran Dana Desa ini penggunaannya harus lebih terarah dan transparan, karena semua anggaran ini untuk kepentingan masyarakat desa setempat dan dapat lebih menyerap tenaga kerja lokal, serta dapat mendorong perekonomian masyarakat,” jelasnya.