BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Menindak lanjuti Surat Bupati Bolmut tentang penyampaian 17 Program Legislasi Daerah, serta Mengenai 7 Usulan Eksekutif yang menjadi produk Legislasi Daerah yang menjadi Inisiatif DPRD Kab, Bolmut. Badan Legislasi (Banleg), gelar rapat internal yang digelar diruang Banleg.
Seperti diutarakan Ketua Baleg DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, ketika dimintai tanggapannya Kamis, (14/4). Nantinya rapat internal ini akan segera ditindak bersama dengan pihak Eksekutif serta instansi penyusun Peraturan Daerah (Perda), karena dalam waktu dekat draf dan naskah akademik akan di paripurnakan.
“Iya, selain saya, (Abdul Eba Nani), hadir juga wakil Ketua DPRD Arman Lumoto serta seluruh Anggota Baleg DPRD Bolmut,” Ucapnya
“Saya sebagai Ketua Baleg sangat optimis semua Perda bisa rampung dibahas pada tahun 2016, semoga saja tidak ada Perda yang tertinggal,” Tandas Nani. (Eky)