Bolmut,Detotabuan.com– Menjelang proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 yang akan dimulai besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, serta bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan politik mereka.
PLH Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau dengan ketat potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilu.
Selain itu, ia juga mengimbau ASN, anggota TNI, anggota POLRI, Pejabat Bupati, dan pejabat lainnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai ketentuan perundang-undangan.
“ASN dan pejabat publik lainnya dilarang keras terlibat dalam politik praktis yang dapat mengarah pada keberpihakan, afiliasi dengan partai politik, serta tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik sebelum maupun setelah penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota,” tegasnya.
Ia juga mewarning, Pejabat Bupati dan pejabat lainnya juga tidak boleh melakukan tindakan apapun yang dapat memberikan keuntungan atau kerugian bagi salah satu pasangan calon, baik itu dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan, maupun program-program pemerintah.
“Pentingnya netralitas bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/8224/BPD tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Bawaslu mengimbau para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Kabupaten Bolmut untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan atau afiliasi dengan partai politik,” terangnya.
Posangi mengingatkan, Bawaslu akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran terkait netralitas dan penggunaan fasilitas negara selama proses pemilu berlangsung.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ipul)