Bawaslu Bolmut Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Awak Media

oleh -4349 Dilihat
oleh

Detotabuan.con,BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama awak media dalam rangka tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sultan Raja, Kotamobagu, mulai Rabu hingga Kamis.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Plh. Ketua Bawaslu Bolmut, Risky Posangi. Dalam sambutannya, Risky menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan dalam tahapan kampanye.

“Pada tahapan kampanye ini, terdapat berbagai jenis pelanggaran, terutama pelanggaran pidana. Selain itu, kami juga menemukan pelanggaran terkait netralitas ASN dan kepala desa,” ujar Risky.kamis 03/10/24

Risky menjelaskan bahwa pelanggaran selama masa kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya di Pasal 69 yang mencantumkan 11 poin larangan. Beberapa larangan tersebut meliputi penggunaan nama negara, pelibatan anak-anak, serta konvoi kendaraan di jalan raya.

Ia juga mengatakan isu yang lebih tren saat ini keterlibatan pejabat negara dalam kegiatan kampanye. Jadi Bawaslu akan mengeluarkan imbauan kepada partai politik agar tidak melibatkan pejabat negara atau menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.

“Kenapa kami mengundang teman-teman media dan OKP? Supaya mereka dapat turut mengawasi dan memberikan informasi kepada kami. Silakan lapor, karena jajaran kami terus mengawasi dan menemukan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Risky menjelaskan bahwa masyarakat umum, termasuk lembaga yang terdaftar di Bawaslu, memiliki hak untuk melaporkan pelanggaran. Bahkan jika tidak terdaftar, warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih dapat melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami di Bawaslu telah membentuk tim fasilitator di tingkat kabupaten maupun kecamatan untuk menerima aduan dan informasi awal. Tim ini akan memeriksa dan menindaklanjuti setiap laporan,” jelasnya.

Menurut Risky, partisipasi dalam pengawasan pemilu merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam menjaga demokrasi.

“Mengawal demokrasi ini bukan hanya memberikan hak suara kita di TPS dengan melaporkan pelanggaran itu juga sebagai  bagian dari hak demokrasi,” pungkas Risky.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.