Detotabuan.com,BOLTARA — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., secara resmi melakukan pelepasan pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penyuluh pertanian dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltara, Selasa (06/01/2026). Pengalihan ini mencakup penyuluh PNS dan PPPK daerah yang selanjutnya akan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan melalui penetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKN (BKN).
Pemerintah menargetkan proses administrasi dan integrasi kelembagaan ini dapat rampung dalam kurun waktu satu tahun.
Sebanyak 106 pegawai daerah Kabupaten Boltara dipastikan masuk dalam daftar pengalihan ke Kementan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional yang berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 (Inpres 3/2025), untuk mempercepat swasembada pangan. Kebijakan mulai efektif sejak 1 Januari 2026, mencakup pemindahan status ASN/PPPK, verifikasi data kepegawaian, serta integrasi pembinaan dan penguatan kapasitas di bawah kendali Kementan.
Bupati Sirajudin Lasena menegaskan, pengalihan ini bertujuan memperkuat peran penyuluh pertanian sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Penyuluh adalah ujung tombak pendampingan petani. Dengan pembinaan yang terpusat dan terintegrasi di bawah Kementan, kita harapkan profesionalisme dan efektivitas penyuluhan semakin optimal,” ujar Bupati.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyuluhan pertanian, memperkuat koordinasi program dari pusat ke daerah, serta membangun struktur pembinaan yang lebih profesional dan selaras demi efektivitas pendampingan petani di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong percepatan program pangan nasional, sekaligus memastikan penyuluh pertanian dapat bekerja dengan standar pembinaan yang lebih kuat, terukur, dan terkoordinasi langsung oleh pemerintah pusat. (Ipul)






