Detotabuan.com,Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh mengikuti Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia secara virtual, Selasa (17/02/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Masjid Agung Baiturrahman, Boroko, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta tokoh agama.
Berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia serta keputusan Sidang Isbat, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah yang mengacu pada metode hisab dan rukyat oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama organisasi kemasyarakatan Islam. Data pengamatan juga dikonfirmasi oleh petugas di sedikitnya 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama menjelaskan, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi tercatat berkisar 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Secara hisab, posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS, yakni tinggi minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°. Karena itu, penentuan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme istikmal atau penyempurnaan bulan berjalan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Bolaang Mongondow Utara.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah suci Ramadan kepada seluruh umat Muslim. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan, Pemerintah Daerah berencana meresmikan sebuah musala di lingkungan Kantor Bupati sebagai bagian dari upaya memperkuat sarana penunjang kegiatan keagamaan.
“Pembangunan fasilitas ibadah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sarana religius yang nyaman bagi ASN maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkantoran,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,unsur Forkopimda, perwakilan Kantor ATR/BPN, Kementerian Agama, Ketua Baznas, Ketua DMI Boltara, para asisten, pimpinan OPD, camat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.





