BOROKO,DETOTABUAN.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pendataan ulang seluruh aset yang berada di kecamatan dan desa.
Menurutnya sengketa lahan lapangan Sangkub dua menjadi acuan dimana masih banyak aset Bolmut yang belum mengantongi surat dan terdata dibagian aset, Lapangan Sangkub dua menjadi pengalaman pahit dan harus dibenahi meski kasusnya masih berproses.
“Bagian aset harus bekerja keras mendata kembali seluruh aset bergerak maupun tidak jangan sampai, aset akan kembali menjadi catatan merah BPK dan target WTP akan kembali gagal direbut,” harapnya
Dia juga menyebutkan soal status Rumah Dinas (Rudis) Camat Bintauna yang sempat disegel warga yang mengklaim hak milik mereka.
“Persoalan ini harus cepat diatasi jangan sampai berlarut-larut dan akhirnya aset daerah di Kecamatan Bintauna akan lepas. Menyelamatkan aset tanpa harus menciderai lain pihak harus dengan cara yang bijak,” kuncinya. (Amor)