Detotabuan.com,BOLMUT — Setelah sempat viral di media sosial, seorang anak perempuan berinisial M.R (14) akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Korban diduga dibawa oleh ayah tirinya sendiri berinisial Y.A (43) alias Yanto Kambing.
Kasus ini bermula dari laporan warga atas nama Rumiatun Patilima, dengan nomor 62/X/2025/SPKT/Res Bolmut tertanggal 17 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan hilangnya anak perempuannya yang terakhir terlihat bersama terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim IPDA Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H. langsung menurunkan Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda, bersama Brigadir Randi Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggio.
Tim bergerak cepat menuju wilayah Kotamobagu setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa korban sempat terlihat di sana. Pencarian dilakukan dengan menggali keterangan dari warga.
Meski hasil awal belum menunjukkan titik terang, tim tidak menyerah. Penyisiran terus dilakukan hingga ke wilayah Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, dan Minahasa Selatan.
Kerja keras itu akhirnya berbuah hasil. Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, tim mendapat informasi bahwa korban dan pelaku sempat terlihat di Desa Tanamon, Kabupaten Minahasa Selatan. Tanpa menunggu lama, personel langsung melakukan penyisiran dari Poigar hingga Modoinding.
Puncaknya, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, Tim Resmob Polres Bolmut bersama personel Polsek Modoinding berhasil menemukan pelaku di sebuah warung bakso di kawasan Modoinding, bersama korban.
Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoly menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
“Ini bukti komitmen Polres Bolmut dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak ada yang kami anggap sepele, apalagi menyangkut keselamatan anak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Rencananya, pelaku, korban, dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Bolmut untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Pul)





